Belimbing, 6 Februari 2026 – Pada hari Kamis, 6 Februari 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Desa Belimbing dan PT Pelita Makmur Niaga (PMN) yang tergabung dalam Grup Ciliandry Angky Abadi (CAA), bertempat di Kantor Desa Belimbing. Rapat ini membahas penyusunan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) operasional truk pengangkut kelapa sawit.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Belimbing beserta perangkat desa dan perwakilan manajemen PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Grup CAA. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak perusahaan dalam rangka meningkatkan standar keselamatan kerja serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Desa Belimbing.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belimbing menegaskan bahwa penerapan SOP operasional truk sawit merupakan langkah penting guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh buah sawit yang jatuh dari kendaraan angkutan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengemudi truk maupun masyarakat yang melintas di jalan umum.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keselamatan kerja dan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara pihak perusahaan, pekerja, dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan standar operasional yang jelas, tegas, dan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT PMN Grup CAA menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh penerapan SOP yang lebih ketat serta melakukan pengawasan secara berkala terhadap operasional truk sawit. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan serta menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Belimbing.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyusunan dan penerapan SOP operasional truk sawit dapat berjalan secara optimal, sehingga tercipta lingkungan kerja dan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di wilayah Desa Belimbing.